Kamis, 02 Desember 2010

Kode Etik Pecinta Alam Indonesia

Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Lae lae dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974 berhasil menyepakati Kode Etik Pecinta Alam Indonesia. Gladian ini diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang dan diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.


Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa

Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat
Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan
tanah air

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian
dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa

Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
menyatakan :

1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.

3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air.

4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan martabatnya.

5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam.

6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air.

7. Selesai

Disyahkan bersama dalam
Gladian ke-4
Ujung Pandang, 1974